Suara Genz - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut adalah anggota sebuah organisasi masyarakat (Ormas) dan memiliki inisial RB (42).
Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Sudah ditangkap, sekarang berada di Polres Bogor," kata Hartanto Rahim saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com pada Kamis (18/5/2023).
RB ditangkap oleh petugas di wilayah Rancabungur setelah diminta untuk menyerahkan diri. Penangkapan terjadi ketika RB keluar dari tempat persembunyiannya di pinggir jalan Desa Bantarjaya, Rancabungur.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan dan motif pemalakan yang diduga dilakukan oleh RB.