Notification

×

Sudah Tidak Kuat, Akhirnya Karyawati Ini Laporkan Manager Yang Mengajak Staycation

06 May 2023 | 1:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-06T06:00:00Z

Suara Genz - Kasus yang menimpa karyawati perusahaan kosmetik berinisial AD (23) dari Cikarang tengah menjadi perbincangan di media sosial. Hal ini bermula ketika manajer perusahaan kosmetik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajak AD untuk staycation di sebuah hotel sebagai syarat untuk memperpanjang kontraknya. Namun, AD menolak ajakan tersebut.

"Manajer selalu menanyakan 'kapan jalan berdua', namun saya selalu memberikan alasan dan mengatakan 'nanti'. Manajer selalu ingin berdua saja dan terlihat kesal ketika saya menolak ajakannya. Akhirnya, manajer mengatakan bahwa janji saya tidak tulus dan menyarankan agar saya tidak memperpanjang kontrak," jelas AD dalam wawancara dengan tvOne News pada Jumat (5/5/2023).

AD mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya dirinya merasakan tekanan dari manajernya. Sejak awal bekerja di perusahaan tersebut, AD mendapatkan iming-iming bahwa agar kontraknya diperpanjang, ia harus bersedia untuk mengikuti ajakan manajer tersebut untuk jalan-jalan dan makan bersama.

"Biasanya manajer memberikan iming-iming bahwa kontrak akan diperpanjang jika saya mau diajak jalan-jalan. Namun, saya tidak terlalu tertarik dan hanya memberikan jawaban umum. Namun, manajer selalu ingin berdua saja dan tidak ingin diajak bersama teman-teman," tambahnya.

Setelah merasa tertekan, AD memutuskan untuk melaporkan pengalaman buruknya dan berharap manajer tersebut mendapatkan efek jera agar tidak ada lagi korban lainnya.

Banyak netizen yang merespons kasus ini di media sosial dan menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Kami meminta tindakan tegas dari Menteri Ketenagakerjaan terhadap perusahaan dan pejabat yang melakukan tindakan tidak senonoh," tulis seorang netizen.

Beberapa netizen juga mengaitkan insiden ini dengan sistem kontrak yang tidak adil dan merugikan pekerja.

"Sistem kontrak di perusahaan sering merugikan pekerja dan membuat mereka mudah menjadi korban tekanan dan tindakan tidak senonoh. Hal ini menunjukkan pentingnya perlindungan pekerja dalam undang-undang," tulis seorang netizen.

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat dan perusahaan yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pekerjanya.

×
Berita Terbaru Update