pelawak legendaris, pendakwah, dan artis senior, telah dikonfirmasi mencalonkan diri sebagai
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil)
Jabar 8, yang meliputi Cirebon dan Indramayu. Abah Qomar akan bersaing dalam Pemilu
Legislatif 2024 sebagai Calon Anggota DPR-RI dengan nomor urut ke-1 dari Partai Amanat
Nasional (PAN).
Dalam pernyataannya, Abah Qomar menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat
dengan sebaik-baiknya, seperti yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun melalui seni,
hiburan, dan dakwah. Ia melihat pencalonannya sebagai langkah alami dalam upaya membawa
perubahan positif kepada masyarakat dan menerapkan nilai-nilai yang telah ia sampaikan
dalam karya-karyanya.
"Melalui seni dan dakwah, saya telah merasakan betapa besar pengaruh positif yang dapat kita
bawa kepada masyarakat. Dalam peran baru saya sebagai calon Anggota DPR-RI, saya
berkomitmen untuk terus memberikan inspirasi dan melayani rakyat dengan sepenuh hati," ujar
Abah Qomar.
Keputusan Abah Qomar untuk mencalonkan diri didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari
Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) DPP PAN dengan nomor SK KPPN
PAN/KPPN/A/kpts/K-S/012/X/2023. Dalam SK tersebut, Abah Qomar tercatat sebagai salah
satu Calon Anggota DPR-RI dari Partai Amanat Nasional yang akan bertarung di Pemilu
Legislatif tahun 2024 dengan nomor urut 1.
Abah Qomar juga menekankan potensi besar untuk pembangunan kemakmuran di Dapil Jabar
8 dan menjelaskan niatnya untuk menjadi "Abah" bagi semua orang serta "Abdi Rakyat" yang
akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati untuk membantu rakyat.
"Pemilu Legislatif 2024 adalah kesempatan besar bagi kita untuk mewujudkan perubahan yang
kita inginkan. Saya hadir sebagai alternatif baru, siap berkontribusi dalam mewujudkan
kebaikan dan kemakmuran bagi warga Dapil Jabar 8," tegas Abah Qomar.
Dengan latar belakang seni dan pengabdian yang telah dikenal oleh banyak orang, Abah
Qomar berharap dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan Indonesia
melalui peran politiknya. Pemilu Legislatif 2024 akan menjadi ajang untuk menguji visi dan
misinya dalam mewujudkan perubahan positif bagi rakyat Indonesia.