Notification

×

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2025 dan Keharusan Melihat Hilal

29 March 2025 | 3:12 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-29T08:12:35Z

Suara Genz - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Penetapan (Isbat) awal Syawal 1446 Hijriah atau penentuan Idul Fitri 2025 pada 29 Ramadhan yang bertepatan 29 Maret 2025. "Kami akan menggelar Sidang Isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad pekan lalu dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).  Abu mengatakan dalam penentuan awal Syawal alias Lebaran 2025 ini, akan digunakan metode hisab dan rukyat.

Metode ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, kata Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh. Dengan data ini maka Ramadan kemungkinan besar akan digenapkan dan lebaran jatuh pada 31 Maret 2025. "Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," katanya.


Jadwal ini akan membuat Lebaran 2025 serentak. Pasalnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah terlebih dahulu menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri, jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah. Sementara itu pemerintah dalam proses Rukyatul Hilal rencana akan dilakukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali. "Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana," katanya. Proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang Maghrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Termasuk LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya. Sidang Isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Tekankan Akurasi dan Moderasi Sementara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rukyatulhilal awal Syawal 1446 H secara daring pada Kamis (27/3/2025), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa rukyatulhilal bukan sekadar ritual tahunan, tetapi bagian dari dedikasi terhadap akurasi ilmu falak dan pelayanan umat. “Rukyatulhilal bukan hanya tentang melihat bulan. Ini adalah bagian dari upaya kita memastikan ketepatan hisab serta memberikan kepastian kepada umat Islam mengenai waktu ibadah,” ujar Abu. Ia menjelaskan, meskipun secara astronomi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk dan sulit terlihat, proses rukyat tetap akan dilakukan. Hal ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap metode yang dianut oleh sebagian masyarakat serta bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan. “Pergerakan benda langit itu dinamis. Rukyat menjadi momen pembuktian bahwa hitungan hisab yang kita gunakan selama ini benar-benar akurat. Ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan,” lanjutnya.

Abu menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu falak dan tradisi keagamaan dalam penentuan awal bulan hijriah. Ia menegaskan bahwa peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan agar tetap dalam koridor persatuan. “Indonesia adalah negara dengan keberagaman pandangan dalam penentuan awal bulan. Peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan ini agar tetap dalam koridor persatuan. Sidang isbat yang akan kita gelar nanti bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga refleksi dari prinsip moderasi beragama yang kita junjung,” ungkapnya. Selain itu, Abu menyoroti pentingnya dokumentasi dalam proses rukyat. Ia meminta seluruh tim di daerah untuk merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan setelah matahari terbenam sebagai bahan verifikasi ilmiah.


“Kita ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya. Untuk mendukung kelancaran rukyatulhilal, Abu menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenag agar menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. Jika terdapat peralatan yang rusak, ia meminta agar segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal pelayanan umat, Abu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat dan media. Ia meminta agar informasi mengenai rukyatulhilal disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan. “Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, kenapa rukyat tetap dilakukan jika hilal di bawah ufuk? Di sinilah peran kita untuk menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari verifikasi ilmiah, sekaligus wujud kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah saw.,” tegasnya. Ia menambahkan, Kemenag berkomitmen untuk terus menggelar rukyatulhilal dengan standar ilmiah yang tinggi serta pendekatan yang inklusif. “Dengan begitu, penentuan awal bulan hijriah di Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan harmonisasi keberagaman umat,” tandasnya.


Editor : Qurrota A'yun 
×
Berita Terbaru Update